Menkumham RI Apresiasi DKI Jakarta Sebagai Provinsi Pertama Pencapaian 100 Persen Kelurahan Sadar Hukum
Jakarta, Dekannews - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta, di Sasono Langen Budhoyo Taman Mini Indonesia Indah, Jumat (6/10).
Dalam peresmian ini, Yasonna memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan yang merupakan wujud apresiasi atas kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum di wilayah berdasarkan indikator penilaian Kelurahan Sadar Hukum.
Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Kabupaten/Kota.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengungkapkan saat ini di wilayah DKI Jakarta sudah 267 Kelurahan atau telah mencapai 100 persen kelurahan yang berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan BPHN Kemenkumham, Pemprov DKI Jakarta serta Para Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya,” kata Ibnu.
Kegiatan peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 Lurah dan Restorative Justice Award kepada 3 Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan 3 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.
Menkumham juga melakukan penandatanganan Prasasti Kelurahan Sadar Hukum secara simbolis yang turut disaksikan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Plh. Sekjen Kemenkumham Reynhard Silitonga dan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta Para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu.
Yasonna memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, beserta jajaran yang selama ini telah memberikan dukungan kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum.
Pelaksanaan kegiatan Peresmian 68 Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta Tahun 2023 ini adalah suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Hal ini sangatlah membanggakan dan DKI Jakarta menjadi Provinsi pertama di Indonesia dengan jumlah capaian 100 persen dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum,” kata Yasonna.
Dia pun berharap, peresmian ini dapat menjadi trigger untuk meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI Jakarta.
Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan slogan Provinsi DKI Jakarta, “Sukses Jakarta untuk Indonesia”.
Lebih lanjut, Menkumham mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap kelurahan yang telah berstatus Kelurahan Sadar Hukum.
“Tetaplah mengabdi untuk bangsa dan negara, Sukses Jakarta Sadar Hukum Warganya,” tutup Yasonna. (tfk)